Sebagaimana yang telah kita ketahui, Gubernur Jawa Timur, Dra.. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni di berbagai wilayah Jawa Timur khususnya di Gresik. Hal ini ditujukan untuk menekan angka statistik COVID-19.
Dengan menanggapi permasalahan COVID-19, tidak lupa juga Kepala Desa Tanggulrejo, Ir. Abdul Karim Aly telah mengeluarkan Keputusan yakni dalam melaksanakan PSBB di Desa Tanggulrejo. Untuk mengetahui Keputusan tersebut, anda dapat mendownloadnya dengan klik link di bawah ini.
Bergabunglah bersama tim Berita Tanggulrejo dengan mengirim naskah berita yang kamu buat terkait informasi yang bermanfaat seputar Desa Tanggulrejo dan sekitarnya melalui: